Pengembangan Panas Bumi Terganjal Terbatasnya Lembaga Keuangan Kasih Pinjaman : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Pengembangan Panas Bumi Terganjal Terbatasnya Lembaga Keuangan Kasih Pinjaman : e-Kompas.ID Economy



JAKARTA – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia sebesar 23,76 Giwa Watt (GW).

Hal ini membuat panas bumi layak menjadi salah satu pilihan utama ketahanan energi nasional serta keandalan energi baru terbarukan untuk mencapai target bauran energi sebesar 23% di tahun 2025. Namun, pemanfaatan panas bumi baru sebesar 2,17 GW atau hanya 9,1% dari total potensi yang ada.

Baca Juga: RI Punya ‘Harta Karun’ Energi Terbesar Nomor 2 di Dunia

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim memaparkan, tantangan pengembangan panas bumi saat ini adalah terbatasnya lembaga keuangan yang bersedia memberikan pinjaman dalam fase eksplorasi. Padahal menurut dia, risiko eksplorasi migas lebih besar daripada panas bumi.

“Risikonya itu 40%, jadi tidak begitu besar. Selain itu, harus dilakukan bertahap dan pengembang yang ada harus punya visi misi dalam jangka panjang,” ujarnya dalam diskusi Urgensi Transisi Energi ke Panas Bumi, Kamis (29/7/2021).

Dia melanjutkan, track record dari pengembang harus punya karakteristik yang fokus pada pengembangan itu sendiri, yaitu sektor panas bumi. Banyak pengembang yang belum memenuhi 5C, yaitu character, capacity, capital, condition, dan collateral.

“Risiko dalam masa eksplorasi sangat tinggi. Karena dari komponen panas bumi yang paling besar adalah sumur. Kedua, pembangkit listrik,” ungkapnya.

Tantangan lainnya adalah pengembangan dalam area prospek berada pada hutan konservasi, isu sosial dan perizinan, hingga harga EBT yang masih harus bersaing dengan pembangkit fosil.

Menurut Riki, dalam pengembangan panas bumi dibutuhkan inovasi dan terobosan strategi. Tantangan panas bumi tidak dapat diselesaikan dengan cara business as usual.

“Saat ini baru sekitar 9% pemanfaatan energi panas bumi. Apabila Indonesia dapat memanfaatkan panas bumi mendekati 50% dari seluruh potensinya, maka Indonesia akan menjadi negara penghasil sumber daya terbesar di dunia (tahun 2045),” tuturnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyediakan insentif dan dukungan pendanaan bagi proyek-proyek panas bumi.

“Insentif dalam pengusahaan panas bumi di Indonesia antara lain tax allowance, tax holiday, pembebasan PBB, fasilitas bea masuk. Kemudian penurunan risiko eksplorasi panas bumi pada suatu wilayah sebelum ditawarkan kepada badan usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing harga listrik PLTP,” katanya.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID