YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah persyaratan telah dipenuhi partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu.
Proses verifikasi faktual dilakukan KPU dengan mendatangi kantor DPW Partai Perindo DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan tiba di Kantor DPW Partai Perindo Jalan Iptu Tut Haryono, Senin (17/10/2022) pagi.
BACA JUGA:Verfak Perindo Lombok Timur, Verifikator KPU Disambut Kesenian Gendang Beleq
Hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diterima oleh seluruh pengurus DPW Partai Perindo DIY yang diketuai oleh Yuni Astuti.
Pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Satu per satu dokumen milik pengurus diperiksa di antaranya dimulai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Perindo.
Hamdan mengatakan, bahwa KPU tengah melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Perindo. KPU akan melakukan hal yang sama pada 3 partai hari ini.
BACA JUGA:KPU Kota Jakbar Nyatakan DPD Partai Perindo Jakbar Lolos Verifikasi Faktual
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga


You must be logged in to post a comment Login