JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap, kemungkinan ada penetapan tersangka baru usai pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023) pagi.
“Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini,” kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta.
Diketahui, Johnny tengah menjalani pemeriksaan ketiga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti. Sebelumnya, Johnny juga pernah dipanggil pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.
“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” kata Sumedana.
Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.
“Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksk dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” ucapnya.
Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login