JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia pada 20 Februari 2024.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) dengan tersangka gubernur non-aktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan kawan-kawan.
“Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa, 20 Februari 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Shanty sebelumnya absen dalam pemanggilan yang dijadwalkan beberapa waktu yang lalu. Untuk kepentingan penyidikan, komisi antirasuah pun meminta yang bersangkutan bersifat kooperatif.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik tersebut,” ujarnya.
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya