JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum secara taat sebagai warga negara yang baik buntut rencana pemanggilan empat pimpinan KPK yang nantinya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut merujuk pasca Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai warga negara tentu kita taat hukum, kalau proses hukum seperti itu kita ikuti,” kata Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
“Kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas, sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi,” imbuh Tanak.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login