JAKARTA – Berikut plus-munis membeli iPhone dari luar negeri. Banyak masyarakat yang ingin memiliki iPhone namun dengan harga yang sedikit lebih murah dari pada harga umumnya, sehingga mereka mencari alternatif lain dengan memilih untuk membeli iPhone bergaransi internasional atau luar negeri.
iPhone dengan garansi internasional adalah istilah untuk menggambarkan produk iPhone yang dibeli di negara lain, dengan kondisi baru ataupun bekas. Barang tersebut berasal dari negara seperti Amerika, Jepang, Singapura, hingga Hong Kong dan Korea Selatan. Biasanya, harganya memang lebih murah dari iPhone yang resmi dijual di Indonesia.
Kelebihan membeli iPhone dari luar negeri adalah harganya yang lebih murah ketimbang saat masuk ke Indonesia. Pembelian juga umumnya sudah terlindungi oleh garansi internasional yang bisa diklaim di semua Apple Center atau negara resmi tempat Anda membeli perangkat tersebut.
Secara desain dan fitur yang tersedia juga tidak ada perbedaan yang signifikan antara iPhone bergaransi Indonesia atau bergaransi Internasional. Kesehatan baterai umumnya masih cukup bagus, kondisi fisik iPhone juga biasanya masih layak digunakan sehari-hari. Selain itu, mudah dijumpai entah di toko online maupun offline.
Tapi, membeli iPhone bergaransi internasional juga bisa dikatakan sangat berisiko. Sebab kembali lagi, iPhone tersebut umumnya tidak bisa diklaim di Indonesia. Umumnya distributor resmi akan melihat resi pembelian di toko mereka.
Selain itu iPhone yang dibeli dari luar negeri harus membayar bea masuk agar bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin. Jika tidak, maka iPhone tidak dapat menggunakan kartu SIM atau jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.