JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya.
Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.
Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.
“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Dedy seperti halnya Dedy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Deddy memang sudah menghapus video dari akun YouTube pribadinya. Namun, menurut dia, kewenangan itu sepenuhnya ada di pribadi Deddy.
Baca juga: Waketum MUI Sebut Jika LGBT Dibiarkan Maka Manusia Akan Punah
“Jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik Dedy juga berhak untuk menghapus videonya,” ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, di dalam kasus ini belum ditemukan adanya masalah hukum. Sebab, kegaduhan tesebut hanya terkait sudut pandang dan pilihan masing-masing pribadi dalam berekspresi.
“Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” tuturnya.
Baca juga: MUI Sesalkan Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast-nya