Polisi Masih Kesulitan Temukan Unsur Pidana dari Dugaan Fetish Mukena : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Polisi Masih Kesulitan Temukan Unsur Pidana dari Dugaan Fetish Mukena : e-Kompas.ID News

[ad_1]

MALANG – Kepolisian masih kesulitan mengungkap dugaan kasus fetish mukena di Malang. Sejumlah orang termasuk dari model dan saksi ahli pun dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengakui bila pihaknya masih kesulitan mendalami adanya unsur pidana terkait dugaan fetish mukena Malang. Sejauh ini memang sejumlah barang bukti telah diamankan kepolisian termasuk unggahan foto – foto model yang diduga jadi objek fetish, pria bernama D.

“Perlu pendalaman kasus ini, kasus ini unik berbeda dengan kasus fetish di Polrestabes (Surabaya),” ucap Kompol Tinton saat ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021).

Tinton menambahkan, ada keunikan dari kasus yang menyeret sejumlah korban dari model mukena di salah satu akun toko online shop (olshop). Menurutnya, jika di Surabaya pada kasus fetish kain jarik ada unsur pemaksaan, sebelum difoto dengan kain jarik, hal berbeda dengan dugaan fetish mukena di Malang.

“Uniknya adalah kita harus mendalami ini berbeda di kasus di polrestabes yang fetish jarik. Jelas itu ada pengancaman itu, ini kan tidak ada pengancaman,” katanya.

Saat ditanya apakah ada unsur penipuan mengingat foto – foto yang seharusnya dijadikan katalog produk jualan mukena, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dirinya juga masih belum memastikan terkait adanya unsur pidananya. Sebab itu, ia tengah berkoordinasi dengan sejumlah para ahli dari IT, bahasa, dan ahli pidana untuk menentukan dugaan fetish ini bisa dijerat hukum atau tidak.

“Berkoordinasi dengan ahli dan juga berkoordinasi dengan beberapa ahli ITE, bahasa, atau atau pun ahli pidana. Kita akan berkoordinasi sehingga kita bisa menentukan apa yang bisa disangkakan atau tidak bisa disangkakan,” bebernya.

“Kita akan analisa dalam menentukan suatu perkara, beberapa pihak, beberapa hal yang harus kita kumpulkan menjadi satu, bagaikan satu puzzle, kita kumpulkan jadi satu, jadi satu rangkaian, mohon waktunya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus fetish mukena di Malang muncul ke publik setelah salah satu terduga korban bersuara di media sosial. Korban berinisial JT ini mengaku foto – foto mukenanya menjadi objek fetish yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial D.

D sendiri akhirnya memberikan video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Terduga pelaku mengaku bahwa seluruh foto – foto modelnya telah dihapus dari laptopnya.

Namun permintaan maaf ini tak digubris oleh terduga korban, mereka pun berbondong-bondong untuk mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengadukan kasus tersebut. Tercatat dari Jumat 20 Agustus 2021 lalu sudah ada tiga orang model yang mengadukan kasus tersebut dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID