Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penembakan Ustadz Alex : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penembakan Ustadz Alex : e-Kompas.ID News

[ad_1]

JAKARTA- Polres Tangerang Kota bersama Ditkrimum Polda Metro Jaya telah melakukan analisa evaluasi kasus penembakan terhadap ketua majelis ta’lim di Tangerang. Sebanyak 5 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

(Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Iringi Pemakaman Ustadz Korban Penembakan di Tangerang)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang dalam peristiwa tersebut. Kelimanya adalah pihak keluarga dan saksi mata saat terjadinya penembakan.

(Baca juga: Dugem hingga Tengah Malam, Ratusan Pengunjung Dibubarkan)

“Memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan terakhir bersama-sama ada sekitar 5 saksi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Yusri menambahkan, tim berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan proyektil penembakan. Analisa digunakan untuk menganalisis dan mengetahui senjata apa yang digunakan oleh pelaku.

“Proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri,” jelasnya.

Diketahui, peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif. Dalam peristiwa tersebut korban langsung meninggal dunia saat kejadian.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID