JAKARTA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini dilakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari keluarga korban.
“Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/8/2024).
Pelaku yang diduga juga masih di bawah umur, melakukan tindakan bejat itu dengan bocah sesama jenis.
Sementara, dalam rangkaian penyelidikan ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi.
“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan,” ujarnya
Masuknya laporan tersebut, polisi meminta warga lain juga berani melaporkan jika menemukan kasus serupa.
“Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA,” sambungnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aky)
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login