BOGOR – Polisi menangkap dua remaja pelaku tawuran antar gengster di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 14 Mei 2024 malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya aksi tawuran yang melibatkan antar gengster.
“Tawuran tersebut terjadi antara gengster Alrobinho Cogreg dan gengster Gang Amsar yang juga berjumlah 20 orang,” kata Doddy, Kamis (15/5/2024).
Tawuran tersebut sudah direncanakan dan janjian melalu media sosial Instagram. Sehingga, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni berinisial A (16) dan EM (18) dari lokasi tawuran.
“Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama Sirpal,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit motor dan dua unit handphone. Saat ini, keduanya masiu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan,” pungkasnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aky)