Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Senilai Rp10 Miliar : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Senilai Rp10 Miliar : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

BOGOR – Polres Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasinya selama 2021. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu minuman keras berbagai merk dan ukuran. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Bogor.

“Total barang bukti yang kami musnahkan yakni 5,35 kilogram sabu, 33.734 minuman keras berbagai merk dan ukaran, 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (31/12/2021).

Harun menambahkan, puluhan ribu minuman keras tersebut didapatkan dari sejumlah wilayah yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor beserta jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya.

Jika dibandingkan pada 2020, Harun mengatakan, pada 2021 jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor mengalami penurunan. Namun jumlah barang bukti yang disita petugas mengalami peningkatan.

“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2021 ini kasus peredaran narkoba sedikit menurun di angka 17 persen. Tapi dari segi barang bukti yang kami amankan mengalami peningkatan,” ungkapnya.


Adapun total barang bukti yang dimusnahkan kali ini bisa mencapai Rp 10 miliar. Terbesar, yakni dari narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan. 

“Sebanyak 5,35 kilogram sabu itu bisa mencapai Rp8 miliar. Belum lagi 33.734 minuman keras dan 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu,” tutup Harun.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID