JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkoordinasi dengan pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait pemulangan 123 korban TPPO di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, pihak BP3MI menyatakan siap memfasilitasi para korban agar bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing.
“Terkait pemulangan korban, kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI. Pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing,” kata Asep kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Dalam hal ini, korban sebanyak 123 orang itu terdiri atas 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur.
Sementara itu, Asep mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah.
Namun justru menjadi korban TPPO, sehingga tidak mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
“Silakan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M,” ujar Asep.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.