BOGOR – Sebanyak 6.000 botol minuman keras dimusnahkan di halaman Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Pemusnahan ini bertepatan dengan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
“Hari ini di sela-sela kegiatan memperingati Hari Kesaktian Pancasila dilanjutkan dengan pemusnahan miras, hasil operasi gabungan Nobat (Nongol Babat) antara Satpol PP, TNI dan Polri ini bukti ketegasan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bogor,” kata Iwan, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, pemberantasan miras sangat penting dan akan rutin dilakukan mengingat besar dampak negatif dari miras ini seperti timbulnya maksiat, kriminalitas dan berbagai kemudharatan.
“Pemusnahan dan razia minuman keras yang ada di Kabupaten Bogor ini akan terus kami lakukan supaya tidak ada lagi kerawanan, tidak ada lagi ketidakkondusifan untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor,” harap Iwan.
Adapun minuman keras yang dimusnahkan hasil dari operasi dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Paling banyak berada di wilayah Bogor Timur.
“Kita Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang di atas 5 persen, yang tadi kan yang di atas 5 persen semua. Kurang lebih (operasi) seminggu kemaren, ya ini saya sampaikan, perintahkan tidak boleh berhenti (razia miras), memang dilematis tapi tetep kita upaya tiap minggu bila perlu dirazia miras itu,” ungkapnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login