Rocky Gerung Terjerat Penyebaran Hoaks, Kasusnya Naik ke Penyidikan : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Rocky Gerung Terjerat Penyebaran Hoaks, Kasusnya Naik ke Penyidikan : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung (RG) dari penyelidikan ke penyidikan.

“RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik kita sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana, dan saat ini pihaknya terus melakukan upaya penyidikan. Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” ucapnya.

Djuhandani belum memerinci kapan pemanggilan kepada Rocky Gerung akan dilayangkan kembali. Namun yang jelas, kata Djuhandani, tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

“Rencana tindak lanjutnya adalah tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim,” katanya.

“Walaupun kita ketahui bersama penyidik-penyidik dari Polda-polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG, ini termasuk tim penyidik yang cukup banyak karena melibatkan penyidik-penyidik baik itu di polda-polda yang tadi saya sebut, kita gabung dalam satu tim penyidikan,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID