Rumah Disatroni Fans Fanatik, Billie Eilish Ajukan Perintah Penahanan : e-Kompas.ID Celebrity - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Rumah Disatroni Fans Fanatik, Billie Eilish Ajukan Perintah Penahanan : e-Kompas.ID Celebrity


LOS ANGELES – Penyanyi Billie Eilish mengajukan perintah penahanan sementara terhadap fans fanatiknya bernama Christopher Anderson yang diduga memasuki rumah orangtuanya di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 5 Januari silam. 

Berdasarkan dokumen kepolisian yang dirilis TMZ pada 18 Januari 2023, polisi menerima lima aduan yang mengatakan ada seorang pria bermasker berusaha memanjat pagar dan memasuki rumah orangtua pelantun Bad Guy tersebut. 

Polisi tangkap fans fanatik Billie Eilish. (Foto: TMZ)

Polisi kemudian tiba di lokasi kejadian dan langsung menahan Christopher Anderson. Patrick O’Connell, ayah Billie dalam keterangannya mengatakan, itu bukan pertama kali Christopher mendatangi rumahnya. 

Desember silam, pria itu juga beberapa kali muncul di sekitar rumah penyanyi 21 tahun tersebut. Kondisi itu membuat Billie cemas dan takut karena pria itu sempat mengungkapkan obsesinya untuk bertemu langsung dengan sang penyanyi. 

Insiden tersebut terjadi tak lama setelah Billie Eilish bicara blakblakan tentang masa remajanya yang pahit kepada majalah Vogue. Dia menjadi remaja yang membenci tubuhnya sendiri hingga melakukan banyak hal bodoh. 

Billie Eilish. (Foto: Billboard)

“Selama bertahun-tahun aku merasa ditipu tubuhku sendiri. Perlu proses untukku bisa menerima bahwa tubuh ini ya diriku sendiri. Karena selama ini, tubuhku tak pernah selaras dengan pikiranku,” tuturnya.*

BACA JUGA:Billie Eilish dan Jesse Rutherford Terciduk Ciuman Mesra, Pacaran?

BACA JUGA:Billie Eilish Ungkap Cara Menangani Stres, Lakukan Hobi Mahalsd 

Baca Juga: Parents Wajib Tahu! Pasang WiFi di Rumah jadi Bikin Hemat dan Gak Khawatir Kehabisan Kuota


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

(SIS)



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 e-Kompas.ID