MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut butuh proses untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, kendati penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurahi Rai telah dibuka sejak 14 Oktober 2021 lalu.
“Ada beberapa dokumen perjalanan yang harus disiapkan oleh wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, dalam hal ini ke Bali,” kata Sandiaga.
Adapun dokumen tersebut di antaranya membeli tiket pesawat, karena tidak semua maskapai memiliki penerbangan langsung ke Bali.
Kemudian mengenai visa dan karantina yang saat ini disebut masih dikoordinasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya agar memberikan kemudahan kepada wisatawan.
Sembari menunggu wisman ke Bali, lanjutnya, penyiapan destinasi dan sentra ekonomi kreatif terus dilakukan agar sesuai dengan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
Baca juga: Bali Buka Lagi Pariwisata, Sandiaga Uno: Kesehatan Wisman Syarat Utama
Selain itu, lanjut dia, penyiapan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan juga menjadi fokus Kemenparekraf agar wisatawan mendapat suatu pengalaman yang tak terlupakan.
Per hari ini, Menparekraf menyatakan belum ada wisman yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung.
“Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dan memantau situasi dari negara pasar potensial, terutama Australia,” ujarnya.