Sandiaga Uno: Vaksinasi Dapat Wujudkan Ekonomi Baru Pasca Pandemi Covid-19 : e-Kompas.ID Tren - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Sandiaga Uno: Vaksinasi Dapat Wujudkan Ekonomi Baru Pasca Pandemi Covid-19 : e-Kompas.ID Tren

[ad_1]

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebut kesuksesan vaksinasi Covid-19 merupakan kunci untuk masuk menuju tatanan ekonomi baru.

Dia mengatakan program vaksinasi dan pengendalian Covid-19 di Indonesia telah diakui dunia dan berdampak pada mulai meningkatnya perekonomian.

“Program vaksin kita sudah diakui oleh dunia, dan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekonomi baru pasca pandemi, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dengan semakin terbukanya lapangan kerja,” Kata Menteri Sandiaga dalam keterangannya, dikutip Senin (28/3/2022).

 BACA JUGA:Sandiaga Uno Tingkatkan Kualitas SDM untuk Maksimalkan Potensi Desa Wisata

Menurut data Kementerian Kesehatan, progres vaksinasi Covid-19 di tanah air sampai dengan saat ini telah mencapai 195,57 juta dosis yang diberikan untuk vaksinasi dosis pertama atau sebesar 93,89 persen dari target nasional.


Sebanyak 156,74 juta dosis juga telah diberikan untuk vaksinasi dosis kedua atau sebesar 75,66 persen dari target nasional.

Serta telah diberikan sebanyak 19,65 juta dosis atau sebesar 9,44 untuk vaksinasi ketiga (booster).

 BACA JUGA:Sandiaga Uno Ingin Rendang Makin Populer di Eropa

“Ini akan terus kita geber, gaspol, dengan penangan Covid-19 yang lebih baik. Karena kedisiplinan kita, kegiatan dan aktivitas ekonomi kreatif bisa diselenggarakan, jangan kasih kendor protokol kesehatan,” ucapnya.

“Di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program vaksinasi ini merupakan salah satu strategi kita untuk dapat mempercepat tercapainya herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID