JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono meminta kepada penegak hukum untuk memburu peretas dengan identitas Bjorka, karena telah menyebarkan informasi bohong terkait bocor dokumen Presiden Jokowi.
Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” Heru saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/9/2022).
Heru pun membantah tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor di internet.
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” sambungnya.
BACA JUGA:RUU Perlindungan Data Pribadi Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang Pekan Depan


You must be logged in to post a comment Login