Sidang Putusan Kasus Pembacokan di Sikka Ricuh, Korban Lempar Hakim Pakai Sandal : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Sidang Putusan Kasus Pembacokan di Sikka Ricuh, Korban Lempar Hakim Pakai Sandal : e-Kompas.ID News



SIKKA – Sidang putusan kasus pembacokan di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Dayeng Lukman berakhir ricuh, keluarga korban pun melempar sendal hingga mengejar hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Sikka.

Kejadian itu berawal ketika hakim membacakan putusan kasus pembacokan yang dilakukan oleh Lukman terhadap seorang warga Sikka yang mengenai kaki kanan korban.

Hakim memvonis Lukman hanya 9 bulan penjara. Atas vonis tersebut, keluarga korban tidak terima hingga melempar sendal dan mengejar hakim dan jaksa di ruang garuda.

Beruntung aparat Polres Sikka dan TNI dapat mengamankan hakim dan jaksa dari amukan warga.

“Keluarga sangat kecewa dengan putusan yang dibacakan hakim ketua yang memberikan hukuman hanya 9 bulan penjara terhadap pelaku,” kata orangtua korban, Yosefina di PN Sikka, Senin (7/4/2022).

Hingga saat inil, aparat gabungan masih berjaga-jaga di gedung Pengadilan Negeri Sikka.


(wal)



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID