BANDARLAMPUNG – Seorang mahasiswa salah satu Universitas di Bandarlampung diamankan polisi, lantaran menyimpan ratusan paket ganja siap edar.
Mahasiswa berinisial IS (20) warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara itu diamankan di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kemiling, Bandarlampung pada Minggu 24 Maret 2024 malam.
Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, saat mengamankan pelaku, petugas menemukan 1 buah tas warna cokelat berisi 3 bungkus plastik daun ganja kering.
Gigih menyebutkan, 3 bungkus plastik itu diantaranya 1 bungkus besar plastik warna cokelat ukuran besar berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik hitam berisi ganja dan 1 bungkus plastik hitam berisi 100 paket ganja siap edar.
“Total barang bukti ganja yang berhasil Kami sita yaitu sebanyak 2 kilogram,” ujar Gigih saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Gigih mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IS mengaku telah menjalani bisnis haramnya selama 6 bulan.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login