JAKARTA – Lembaga survei Charta Politika merilis survei terbarunya soal Peta Elektoral Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres – Cawapres, Senin (6/11/2023).
Dalam survei itu diketahui bahwa sebanyak 62,3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia Cawapres.
Dari jumlah tersebut, 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.
“Sebanyak 39,7% responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,” demikian keterangan dari survei itu.
Lalu sebanyak 48,9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden (cawapres) 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik sebanyak 55,4%.
Survei Charta Politika juga menyimpulkan bahwa sebanyak 49,3% responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres merupakan salah satu bentuk dinasti politik.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News


You must be logged in to post a comment Login