Tak Ada Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD: Ini Bukan Buku Sejarah : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Tak Ada Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD: Ini Bukan Buku Sejarah : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres No. 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, pada tanggal 24 Februari 2022. Keppres tersebut menetapkan setiap 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada 1 Maret 1949, terjadi peristiwa Serangan Umum yg menyebabkan kedaulatan negara Indonesia tetap tegak meskipun Belanda dan sekutunya akan menjajah kembali. Setelah itu kemerdekaan Indonesia mendapat dukungan yang makin luas di PBB.

Lantas muncul perdebatan tentang nama Soeharto yang tidak tercantum di dalam Keppres tersebut? Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan jawabannya.

Mahfud meluruskan bahwa penetapan itu bukan seperti buku sejarah, melainkan keppres tentang momen krusial dalam perjalanan sejarah. Dia menegaskan, pelaku dan peristiwa sejarahnya masih tertulis utuh di Naskah Akademik Keppres tersebut.

 Baca juga: Tak Ada Nama Soeharto, Ini Isi Lengkap Keppres Serangan Umum 1 Maret

“Pada konsiderans 3 Keppres tersebut disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu digagas oleh Raja Yogya yang juga Menhan yakni Sultan HB IX, dikomando oleh Panglima TNI Soedirman, disetujui dan digerakkan oleh Presiden dan Wapres Soekarno-Hatta. Tak mungkinlah Kepres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di keppresnya,” ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima e-Kompas.ID, Kamis (3/3/2022).

Mahfud melanjutkan, peran Soeharto, Nasution, Urip Sumoharjo, Simatupang, Kawilarang, Soedarto, dan ratusan lainnya tidak disebut di Keppres tapi disebut di Naskah Akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu.

“Seperti halnya Naskah Proklanasi 17 Agustus 1945 hanya memuat dua nama proklamator yakni Soekarno-Hata, padahal banyak sekali yang berperan seperti Rajiman, Suroso, Wahid Hasyim, Ki Hajar, Yamin, Sukiman, dan lain-lain. Kecuali Soekarno dan Hatta, semua itu tak ditulis di naskah proklamasi tapi perannya tetap tercantum di dalam sejarah kemerdekaan,” tambah Mahfud.


Bagi Pemerintah, lanjut Mahfud, Keppres No.2 Tahun 2022 merupakan penetapan “Hari H” krusial dalam sejarah tetapi karena keppres bukanlah buku sejarah, maka tak menulis detail petistiwa dan pelaku di lapangan di dalamnya.

“Detail petistiwa dan pelaku termasuk peralatan dan tempat penyerbuan masih utuh dalam kronologi sejarah yang ditulis sebagai naskah Akademik untuk membuat keppres tersebut,” tutupnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID