DEPOK – Polisi masih memburu tiga pelaku berinisial R, J, dan D, pelaku pencurian kambing sisa jeroan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah satu pria berinisial MAS (18) ketangkap saat beraksi di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Selasa 26 November 2023 dini hari.
“Iya (3 DPO dalam pengejaran),” kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.
“Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,” ucapnya.
Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login