Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

DEPOK – Polisi masih memburu tiga pelaku berinisial R, J, dan D, pelaku pencurian kambing sisa jeroan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah satu pria berinisial MAS (18) ketangkap saat beraksi di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Selasa 26 November 2023 dini hari.

“Iya (3 DPO dalam pengejaran),” kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

“Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta,” ucapnya.

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID