JAKARTA – Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM Level 3 baik dilakukan. Kendati demikian, ada catatan yang harus diperhatikan pemerintah.
“Jika empat wilayah ini (Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya) makin diperkatat, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi kita di kuartal I-2022,” kata Sarman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Apalagi, kata dia, jika pemberlakuan PPKM Level 3 ini diperpanjang sampai April di mana bulan tersebut sudah masuk masa ramadhan. Maka akan berdampak besar bagi pelaku usaha.
“Jika nanti diterapkan pengetatan, moga-moga tidak berlangsung lama, maksimal pertengahan bulan Maret lah karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan ramadhan atau puasa,” terangnya.
Menurutnya, masa ramadhan bisa menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menambah omzet dan profit mereka.


You must be logged in to post a comment Login