JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara terkait potensi pembatalan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Diketahui tepat pada 8 Mei 2024, terhitung setahun penuh saham WSKT tak dapat diperdagangkan alias digembok, menyusul penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Manajemen menyatakan optimis saham berkode WSKT itu mampu dibuka kembali seiring persetujuan usulan restrukturisasi dari seluruh kreditur
“Manajemen Perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,” kata SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (10/5/2024).
Saat ini Waskita Karya sedang mempercepat review atas Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya