Terjerat Hutang, Pria di Lampung Nekat Jadikan Mobil Rental untuk Jaminan : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Terjerat Hutang, Pria di Lampung Nekat Jadikan Mobil Rental untuk Jaminan : e-Kompas.ID News

[ad_1]

PRINGSEWU – Tim Khusus Anti Bandit Polsek Pringsewu Kota menangkap Hanza alias Orok (55), karena menggelapkan mobil rental yang disewanya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi menjelaskan, warga Kelurahan Pringsewu Selatan tersebut diringkus polisi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pringsewu Utara, pada Jumat 5 juli 2024 malam, atas dasar laporan pengaduan pemilik rental, Rian Adi Prastiyo (33) warga kelurahan Pringsewu Timur kepada polisi.

Dalam laporannya, Ari menyebut mobil Toyota Avanza bernomor Polisi B 1242 UIM yang disewa selama seminggu sejak 26 April 2024 tak kunjung dikembalikan, sehingga perusahaan miliknya merugi hingga ratusan juta.

“Atas dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan proses penyelidikan dan setelah cukup bukti kemudian pelaku diamankan,” ujar Kompol Rohmadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Juga diungkapkan Rohmadi, kendaraan Toyota Avanza milik korban sudah berhasil ditemukan polisi di wilayah bandar Lampung. Mobil yang disewa selama seminggu dengan tarif Rp2,1 juta tersebut oleh pelaku dipindahtangankan kepada orang lain sebagai jaminan hutang sebesar Rp185 juta.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Kepada polisi awalnya pelaku mengaku mobilnya diambil rampas orang, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata mobil diserahkan ke orang lain sebagai jaminan hutang,” bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, pelaku di jerat dengan pasal 372 KUHP Tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID