JAKARTA – Ternyata ini alasan tak semua PNS dapat jatah libur Idul Adha 2 hari yang harus diketahui. Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 yang akan jatuh pada 29 Juni.
Namun, libur Idul Adha tersebut tidak disertai dengan cuti bersama, sehingga PNS hanya mendapat jatah libur Idul Adha selama 1 hari saja. Meski demikian, ada beberapa PNS yang mendapat jatah libur selama 2 hari.
Lantas, mengapa tak semua PNS dapat jatah libur Idul Adha selama 2 hari?
Dirangkum e-Kompas.ID, Kamis (15/6/2023) ternyata ini alasan tak semua PNS dapat jatah libur Idul Adha 2 hari.
Seperti diketahui, tak semua PNS mendapat jatah libur Idul Adha selama 2 hari lantaran libur Idul Adha tidak disertai dengan cuti bersama. Yang artinya PNS hanya akan mendapat jatah libur 1 hari saja, yaitu pada 29 Juni 2023.
Namun, ada beberapa PNS yang akan dapat merasakan libur selama 2 hari, yakni PNS yang mengikuti jadwal Idul Adha Muhammadiyah.
Baca Juga: Sharp Kembali Hadirkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


You must be logged in to post a comment Login