JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan ada perbedaan dari catatannya dari proses rekonstruksi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang,” ujar Beka saat ditemui wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya perbedaan ini sangat wajar, dikarenakan hanya ada perbedaan sedikit dari catatan yang dipegangnya.
“Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak dalam tanda kutip persis banget 100 persen tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit,” paparnya
Baca juga: Malam Ini Komnas HAM Langsung Uji Hasil Rekonstruksi Kematian Brigadir J
“Secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J,” imbuh dia.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan pada Selasa 30 Agustus 2022.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Diperiksa Bareskrim hingga Siang Ini
Rekonstruksi ini dilakukan langsung oleh kelima tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Manjakan Pengunjung GIIAS 2022, Mitsubishi Persembahkan Produk Unggulan
Baca Juga: Kementan Salurkan Bantuan bagi Peternak Terdampak PMK di Bali
(fkh)


You must be logged in to post a comment Login