Usut Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Saksi : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Usut Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Saksi : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

 

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023, pada Rabu (27/3/2024).

Ketiga saksi itu ialah AK selaku PPK Perencanaan Proyek BSL tahun 2015, RS selaku ASN pada Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, dan AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangannya, dikutip, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.

Keenam orang tersangka tersebut masing-masing berinisial NSS dan ASP keduanya selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkertaapian Medan. Selanjutnya AAS dan HH, keduanya pejabat pembuat komitmen (PPK) dan RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Kontruksi 2017, serta AG selaku Dierktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fkh)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID