DEPOK – Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif bakal menelusuri dugaan politik uang atau money politics di tempat ibadah yang diduga dilakukan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh. Hafid Nasir. Ia pun akan menelusuri apa memenuhi unsur pelanggaran saat masa kampanye atau tidak
“Iya nanti kita lihat ya, apakah memenuhi unsur pelanggaran nya (atau tidak),” kata Fathul singkat saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan penelusuran.
“Kami akan melakukan penelusuran terkait informasi awal tersebut untuk mengumpulkan keterangan, terutama memastikan apa yang ada di dalam isi amplop tersebut,” ujar Sulastio.
Sebelumnya dalam laman Instagram pribadi milik Moh. Hafid Nasir @hafidnasir123 terlihat sebuah unggahan pembagian amplop diduga politik uang kepada sejumlah ibu-ibu pada sebuah sarana ibadah.
“Membawa PKS menjadi partai yang pembawaannya segar dan mengusung Capres yang idenya segar untuk perubahan besar,” tulis caption unggahan laman Instagram @hafidnasir123.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login