JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan kebijakan nomor kendaraan ganjil-genap di Kawasan Ancol dan TMII bertujuan untuk mengurangi penumpukan lalu lintas dari kerumunan pengunjung destinasi wisata tersebut.
“Ganjil genap kan sudah diatur dalam rangka mengurangi mobilitas warga supaya tidak terjadi penumpukan dan interaksi,” kata Ariza di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Adapun sistem ganjil-genap (gage) diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kerumunan.
Ketentuan itu diberlakukan oleh Polda Metro Jaya setiap hari pada pukul 12.00-18.00 WIB dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Baca juga: Vaksinasi di Rumah Ibadah, Wagub DKI: Agama Mengajarkan Hidup Sehat & Bersih
“Itu semua dimaksudkan untuk mengurangi orang berkumpul atau kerumunan sehingga kita lebih baik lagi menerapkan protokol kesehatan,” kata Riza.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sistem ganjil-genap diberlakukan dengan sistem penyekatan di akses masuk kawasan wisata.
Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak, Exit Tol Ciawi Padat


You must be logged in to post a comment Login