Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK saat di Rumah Sakit : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK saat di Rumah Sakit : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) atas kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Langkah teresebut KPK ambil setelah yang bersangkutan dianggap tak kooperatif.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan sebelumnya RL meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan yang diagendakan hari ini dengan alasan sakit. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata hal tersebut hanya alibi belaka.

“Tim Penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Retail 

“Dari hasil pengamatan langsung tersebut, Tim Penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” ucap Firli menambahkan.

Namun, Firli tidak menyebutkan secara rinci mengenai nama dari rumah sakit yang dimaksud.

 BACA JUGA:Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Firli menambahkan, setelah terbukti dalam kondisi yang sehat, selanjutnya RL digelandang ke Kantor Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(wal)

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID