TANGERANG – Memasuki masa mudik Natal dan libur akhir tahun, Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan.
“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (14/12/2023).
Kapolres menjelaskan warga bisa menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal atau langsung ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Penitipan kendaraan ini akan dibuka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
“Selain di Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,” papar Zain.
Zain menyebutkan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
“Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan pada kami,” ujarnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login