Ini yang Terjadi Jika Tidak Membayar Tagihan Kredivo : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ini yang Terjadi Jika Tidak Membayar Tagihan Kredivo : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA Kredivo adalah aplikasi yang menyediakan berbagai macam transaksi untuk para penggunanya. Salah satu layanan milik Kredivo adalah pinjaman online.

Akan tetapi, terdapat kebijakan dari pihak Kredivo apabila nasabah tidak membayar tagihan pinjaman beserta bunga yang telah ditetapkan. Pihak Kredivo akan segera memblokir atau menangguhkan akun Kredivo milik nasabah.

Selanjutnya, apabila nasabah masih belum melunasi tagihan yang harus dibayar, pihak Kredivo akan menindaklanjuti hal tersebut. Caranya dengan memberikan sejumlah peringatan.

Berikut peringatan yang akan diberikan oleh pihak Kredivo, antara lain:

1. Menelepon pemegang rekening atau keluarga yang terkait.

2. Mengirim email/SMS/pemberitahuan di aplikasi Kredivo


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian, jika dalam waktu lebih dari 60 hari, berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani, pihak Kredivo berhak memberikan peringatan melalui pihak ketiga atau dikenal juga sebagai Debt Collector (DC). Pihak ketiga ini akan mendatangi alamat rumah atau kantor yang tertera di aplikasi pengguna sesuai peraturan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, Kredivo menyediakan layanan fitur yang dapat dibayar nanti dalam jangka waktu 30 hari atau cicilan selama 3 bulan yang akan dikenakan bunga sebesar 0%. Sedangkan jangka waktu cicilan 6, 12, 18, dan 24 bulan akan dikenakan bunga sebesar 2,6% per bulannya.

Baca selengkapnya: Apa yang Terjadi jika Kita Tidak Membayar Kredivo? Simak Penjelasannya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID