Libur Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi : e-Kompas.ID Megapolitan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Libur Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi : e-Kompas.ID Megapolitan

[ad_1]

TANGERANG – Memasuki masa mudik Natal dan libur akhir tahun, Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan.

“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (14/12/2023).

Kapolres menjelaskan warga bisa menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal atau langsung ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Penitipan kendaraan ini akan dibuka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

“Selain di Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,” papar Zain.

Zain menyebutkan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan pada kami,” ujarnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Rumah yang kosong saat mudik juga menjadi perhatian kepolisian bersama dengan stakeholder terkait. Masyarakat diminta untuk melapor jika hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW yang ada di tiap lingkungan.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin di komplek-komplek perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silakan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tuturnya.

Selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang berikut 12 polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan untuk memudahkan ada no handphone/telp yang dapat dihubungi.

1. Polsek Tangerang

2. Polsek Batuceper

3. Polsek Ciledug

4. Polsek Jatiuwung

5. Polsek Cipondoh

6. Polsek Benda

7. Polsek Neglasari

8. Polsek Karawaci

9. Polsek Sepatan

10. Polsek Pakuhaji

11. Polsek Teluknaga

12. Polsek Pinang

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID