SLEMAN – Polres Sleman menangkap sembilan orang, setelah terlibat dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan kepada Andi Nur Widodo (31), warga Gamping dan Tedy Susilo (43), warga Ngaglik, Sleman. Akibat kejadian itu, Andi Nur meninggal dunia karena luka yang dialaminya.
Sembilan orang itu masing-masing D (40) warga Turi, NK (23) warga Sleman, NAS (22), NRL (26), AW (33), W (34), T (39), MD (45) dan S (43), semuanya warga Ngaglik. Mereka ditangkap pada Senin (17/5/2021) dan kini ditahan di sel tahanan Mapolres Sleman.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan, peristiwa ini bermula saat Andi Nur dan Tedy Susilo yang berboncengan dengan motor melintas di depan para pelaku yang sedang nongkrong, dengan kencang, Kamis (13/5/2021) dini hari. Merasa tersinggung, para pelaku mengejar mereka. Saat dikejar, ada yang meneriaki klitih.
“Para pelaku berhasil mengejar korban di Tegalpanggung, Girikerto, Turi dan langsung mengeroyok serta menganiaya dengan pukulan dan benda tumpul hingga korban babak belur,” kata Sri Pujo, Kamis (20/5/2021).
Akibatnya Andi Nur mengalami luka lebam dan sobek dibagian kepala serta patah tulang punggung. Sementara Tedy mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan kiri serta kedua kaki. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUP Sardjito.
Baca Juga : Keroyok Petugas Dishub Bekasi, 3 Anggota Ormas Ditangkap
“Namun karena lukanya parah, Andi Nur meninggal dunia, Selasa (18/5/2021). Sedangkan Tedy saat ini masih menjalani perawatan karena belum bisa berjalan,” tuturnya.

You must be logged in to post a comment Login