JAKARTA – Apakah 26 Desember 2023 cuti bersama? Pertanyaan tersebut akan dijawab dalam artikel ini.
Libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam SKB tersebut ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023. Tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin merupakan libur nasional 2023 alias tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Natal.
Lalu apakah 26 Desember 2023 cuti bersama?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal 2023. Tanggal 26 Desember 2023 bertepatan pada hari Selasa, sehingga terdapat libur panjang 4 hari yang dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.
Demikian informasi mengenai apakah 26 Desember 2023 cuti bersama atau tidak.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya