Christopher Steffanus Pelaku Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Irjen Pol Krishna Murti: Dibawa ke Polda untuk Ditindak Lanjuti : e-Kompas.ID Celebrity - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Christopher Steffanus Pelaku Penipu Jessica Iskandar Ditangkap, Irjen Pol Krishna Murti: Dibawa ke Polda untuk Ditindak Lanjuti : e-Kompas.ID Celebrity


 

JAKARTA – Christopher Sfeffanus Budianto (CSB) tersangka penipuan dan penggelapan mobil milik Jessica Iskandar dibawa pulang ke Indonesia setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan Thailand. Rencananya dia akan digiring ke Polda Metro Jaya sore hari ini, Selasa (21/11/2023).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, Christoper merupakan tersangka penipuan dan penggelapan pada seorang artis Jessica Iskandar.

Dia ditangkap polisi Thailand dan hari ini dibawa pulang ke Indonesia untuk diadili.

“Hari ini sore tiba di Jakarta,” ujar Krishna kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Christoper akan langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya karena kasus tersebut diusut Polda Metro Jaya.

“Iya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses tindak lanjut,” katanya lagi.

Christopher Steffanus Budianto (CSB) merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ditangkap.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Krishna.

Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol.

Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangka berhasil diamankan. Kini, pelaku masih di sana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan Jessica Iskandar alias Jedar.

“Belum tertangkap, masih kita kejar,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus itu difokuskan ke luar negeri. Pihaknya menduga, Christoper kabur ke dua negara yakni Malaysia dan Singapura.

“Indikasi Singapore atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” jelasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar.

“Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui, polisi telah memanggil Cristopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Cristopher tak pernah hadir.

Adapun laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID