BOGOR – Pelaku pencurian motor berinisial DS (27), gagal beraksi di Gang Masjid, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 malam. Ketika itu, anggota polisi Aiptu Yudi Ariyanto bersama saudaranya sedang nongkrong di warung kopi.
“Motor itu punya saudaranya (anggota), lagi sama dia juga. Lagi nongkrong di warung, karena cuma deket jadi motor posisinya masih menyala distandar dua,” kata Agus dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024).
Pelaku yang melihat kesempatan tersebut, langsung berupaya mengambil motor tetapi dipergoki. Bersama warga, pelaku berhasil diringkus dan kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Ciawi.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Yudi Ariyanto, seorang anggota Polri yang juga merupakan korban dalam kejadian tersebut,” jelas Agus.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya bergegas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ciawi. Kami terapkan Pasal 363 KHUPidana untuk menjerat hukum pidana. Pelaku masih dalam penyelidikan, pendalaman dan pengembangan,” tutupnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)