JAKARTA – Cara mengecek NPWP online pakai KTP dan KK yang valid lengkap di artikel ini.
Adapun untuk mengecek NPWP ini pun bisa dengan mudah cepat saat ini.
Di mana Anda bisa mengecek secara 24 jam tanpa batas.
Berdasarkan catatan e-Kompas.ID dikutip dari situs resmi pajak.go.id, Kamis (9/2/2023), berikut cara cek NPWP online pakai KTP dan KK valid:
– Pertama, buka laman resmi dari ereg pajak atau https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
BACA JUGA:Cara Mudah Cetak Kartu NPWP Hilang Secara Online
– Anda bisa masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

You must be logged in to post a comment Login