Cara Cek NPWP Online Pakai NIK KTP Valid dan KK : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Cara Cek NPWP Online Pakai NIK KTP Valid dan KK : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Cara mengecek NPWP online pakai KTP dan KK yang valid lengkap di artikel ini.

Adapun untuk mengecek NPWP ini pun bisa dengan mudah cepat saat ini.

Di mana Anda bisa mengecek secara 24 jam tanpa batas.

Berdasarkan catatan e-Kompas.ID dikutip dari situs resmi pajak.go.id, Kamis (9/2/2023), berikut cara cek NPWP online pakai KTP dan KK valid:

– Pertama, buka laman resmi dari ereg pajak atau https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

 BACA JUGA:Cara Mudah Cetak Kartu NPWP Hilang Secara Online

– Anda bisa masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh

Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

– Lalu isi Nomot Kartu Keluarga sebanyak 16 digit. Ingat jangan sampai salah penulisan ya karena kalau salah hasilnya akan error.

– Kemudian tulis ulang captcha yang tertera di layar di dalam kotak.

– Jika sudah terisi semua, maka klik tombol biru di bagian bawah.

– Anda pun diminta untuk tunggu prosesnya hingga kode NPWP tertera di layar.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID