JAKARTA – Komisi VII DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Impor Bahan Baku Industri akan mengawal kebijakan pemerintah terkait relaksasi impor bahan baku industri di dalam negeri.
Ketua Panja, Bambang Haryadi mengatakan, Komisi VII akan menjadi mitra pemerintah yang fokus pada penyalahgunaan impor bahan baku industri. “Fokus kami adalah sektor relaksasi impor bahan baku industri. Aduan masyarakat baik itu asosiasi maupun usaha lain akan kami telusuri jika terjadi penyalahgunaan impor bahan baku industri,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani, Industri Bebas Pajak Impor Bahan Baku
Panja ini akan memastikan kebijakan yang diberikan Presiden Jokowi kepada sektor perindustrian tidak disalahgunakan. “Misalnya di sektor farmasi, bahan baku makan-minuman seperti gula rafinasi dan beberapa lainnya pada bahan baku industri baja,” ujarnya.
Sebagai Panja yang baru dibentuk, semangat Presdien terhadap penggunaan produk dalam negeri harus jelas dan terang benderang.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Gegara Sikap OPEC
“Kami akan urai semua permasalahan dari masyarakat meliputi asosiasi dan pengusaha lain, karena ini terkait dengan kebutuhan pangan, sandang dan papan bagi 250 juta penduduk kita yang bergantung pada industri vital seperti makanan-minuman, pakaian hingga perumahan,” pungkasnya.


You must be logged in to post a comment Login