MAKASSAR – Seorang pria di Makassar Sulawesi Selatan berinisial F (30) tega menganiaya ibu kandungnya, Nursiah (62) hingga mengalami luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tidak hanya menganiaya ibu kandungnya, pelaku juga mengancam akan menggunakan gergaji besi dan hendak membakar rumah orang tuanya.
Nursiah yang tidak tahan perlakuan kasar, dan tidak beradab anak kandungnya itu pun melapor ke polisi Sektor Rappocini Makassar.
Kepala Kepolisian Sektor Rappocini, Kompol Muh Yusuf mengatakan, F melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya pada pukul 00.40 Wita, Kamis (21/3/2024) di rumahnya Jalan Rappocini Lr 9, Makassar.
Yusuf mengaku sang pelaku kini telah diamankan oleh polisi. “Pelaku kita amankan di rumahnya. Saat hendak ditangkap dia sempat mencoba melarikan diri dengan sembunyi di plafon rumah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan kronologi penganiayaan berawal saat korban sedang tidur. Saat itu, pelaku datang dalam kondisi mabuk.
“Korban membuka pintu rumah, kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik. Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji,” bebernya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login