Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Langkah Dirut Garuda Indonesia : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Langkah Dirut Garuda Indonesia : e-Kompas.ID Economy



JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat bicara soal putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Garuda Indonesia Diminta Berbenah Diri Usai Kalah di Pengadilan Arbitrase

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing SAS dan Atterisage SAS (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal tahun 2021,” katanya.

Baca Juga: Dinyatakan Kalah, Garuda Indonesia Wajib Bayar Sewa Pesawat

Atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan diluar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

“Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha ditengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini,” kata Irfan.

Adapun sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, dimana Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID