Ketua Wadah Pegawai KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Natal ke Rekan Kerj - e-Kompas.ID
Connect with us

Nasional

Ketua Wadah Pegawai KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Natal ke Rekan Kerj


Ketua Wadah Pegawai KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Natal ke Rekan Kerj Ketua WP KPK Yudi Purnomo (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta
Satu per satu pegawai KPK bersuara mengenai janggalnya pertanyaan saat tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kali ini Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap angkat bicara.
Yudi mengaku sempat ditanya soal ucapan hari raya ke umat agama lain. Yudi merupakan seorang muslim.

“Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Menurut Yudi, pewawancara seharusnya tidak mempertanyakan hal tersebut. Sebab, sejatinya, kata Yudi, mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain merupakan hal lumrah yang dilakukan di lembaga antirasuah itu.

“Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WhatsApp,” ucapnya.

Yudi mengaku kerap memberi ucapan selamat hari raya kepada rekan sejawatnya yang beragama lain. Dia pun senantiasa mengajak istrinya turut memberi ucapan selamat.

“Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara Natal bersama pegawai di kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan,” ungkapnya.

Yudi mengungkapkan perayaan seperti hari raya Natal, misalnya, selalu diadakan oleh KPK. Semestinya, lanjut Yudi, hal itu bisa menepis isu-isu ‘Taliban’ dan radikal di tubuh KPK.

“Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan. Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol,” tuturnya.

“Saya pun menunjukkan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti,” imbuhnya.

Diketahui, Yudi masuk dalam daftar nama yang disebut tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengamini hal itu.

“Ya saya tahu, saya dapat info soal itu dan saya yakin itu benar,” ucap Novel kepada detikcom, Kamis (6/5).
Berikut daftarnya:
1. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)
2. Yudi Purnomo (Penyidik/Ketua Wadah Pegawai)
3. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi)
4. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi/Pjkaki)
5. Hery Muryanto (Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi)
6. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
7. Harun Al Rasyid (Penyelidik/Wakil Ketua Wadah Pegawai)
8. Ambarita Damanik (Kasatgas Penyidik)
9. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
10. Andre Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
11. Budi Sukmo (Kasatgas Penyidik)
12. Aulia Posteria (Penyelidik)
13. Marc Falentino (Penyidik)
14. Praswad (Penyidik)
15. Andi Abdul Rahman Rahim (Fungsional Gratifikasi)
16. Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)
17. Samuel (Fungsional Biro SDM)
18. Rizka Anungdata (Kasatgas penyidik)
19. Tri Artiningsih Putri (Fungsional Humas)
20. Benedictus Siumlala (Fungsional di Deputi Peran Serta Masyarakat)
21. Afief Julian Miftah (Kasatgas Penyidik)
22. Hotman Tambunan (Kasatgas Diklat)
23. Yulia Fuada (Sekretaris Dewas)
24. Nanang Priyono (Kabad SDM)
25. Chandra Reksodiprodjo (Karo SDM)
26. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)
27. Airin (Kabag Umum)
28. Arien (ULP Mantan Plh Korsespim)
29. Novariza (Fungsional Pjkaki)
30. Arba (Kabag Umum Mantan Pemeriksa Internal)
31. Riswin (Penyelidik)
32. Gita (Fungsional Pjkaki)
33. Faishal (Mantan Ketua Wadah Pegawai)
34. Anisa Ramadhani (Fungsional Jejaring Pendidikan)
Novel merasa nama-nama itu tidak seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Dia mengenal baik mereka memiliki integritas yang mumpuni.

https://news.detik.com/berita/d-5561…stPopular_list

tinggal jawab iya atau gak susah bgt, sampe panjang lebar ket nya, dari ket yg panjang lebar pun tidak ada ucapan SELAMAT HARI NATAL, yang ada cuma selamat hari raya umat agama lain emoticon-Big Grin





Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID