JAKARTA – Pemerintah menggelontorkan minyak subsidi kepada masyarakat dengan harga jual Rp14.000 per liter. Bantuan ini disebut-sebut akan berlaku selama 6 bulan bahkan bisa diperpanjang sesuai kondisi.
“Harga sudah dipatok Rp 14.000 per liter untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada media, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Dijual Rp14.000/Liter, Cek Lokasinya di Sini
Dalam produksinya, pemerintah akan menyiapkan 1,2 miliar liter minyak goreng yang nanti akan dikemas oleh produsen dan siap untuk didistribusikan.
Kemudian, untuk pembelian, kata dia minyak goreng akan tersedia di tradisional, pasar modern, supermarket hingga toko online.
Baca Juga: Libatkan 70 Produsen, Bagaimana Skema Pendistribusian Minyak Goreng Subsidi Rp14.000?
“Siapapun boleh, mau ke e-commerce, pasar tradisional, pasar modern juga bisa. Semua berhak,” ujarnya.