SUKABUMI – Terduga pelaku pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) mengaku membela diri saat dipaksa akan disodomi. Korban yang sudah telanjang bulat, kata dia, menggesekkan kemaluannya sambil mengancam dengan pisau.
Korban Ajo Sutarjo (54) tewas bersimbah darah ditikam pisau terduga pelaku A (20) di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 4 Mei 2024, sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku tindakan menusuk leher korban hingga tewas, sebagai upaya pembelaan diri karena korban yang memaksa dirinya untuk melakukan hubungan badan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka merasa kesal karena merasa tidak pernah melakukan senonoh tapi tersangka dipaksa disenonoh oleh korban dan diancam dengan pisau yang dibawa korban,” ujar Tony saat konferensi pers, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut Tony mengatakan, terduga pelaku melakukan pembelaan diri dengan menangkis pisau yang dibawa korban dan menusuk ke bagian leher korban.
Pisau pertama ditemukan di TKP tempat korban terjatuh dan 1 pisau lagi ditemukan di kamar mandi.
“Tadi dibilang korban menggesek-gesekan (perilaku tidak senonoh) kelaminnya kepada pelaku sehingga pelaku kaget, karena pelaku sendiri datang ke rumah korban ingin mencari pekerjaan,” ujar Tony menjelaskan.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya