PRETORIA – Partai berkuasa di Afrika Selatan menyatakan akan mendukung mosi untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel dan menutup kedutaan besarnya di Pretoria. Para pejabat Afrika Selatan mengutuk serangan Israel di Gaza, bahkan menyerukan penyelidikan formal atas kejahatan perang.
Dalam komentarnya pada Kamis, (16/11/2023) Juru Bicara Kongres Nasional Afrika (ANC) Mahlengi Bhengu-Motsiri mengatakan partainya akan menyetujui undang-undang untuk memutuskan hubungan dengan Israel sampai mereka menyetujui gencatan senjata, yang awalnya diperkenalkan oleh faksi oposisi sayap kiri, Pejuang Kemerdekaan Ekonomi.
“Kita tidak bisa duduk diam dan menyaksikan tindakan genosida rezim Israel,” kata juru bicara tersebut sebagaimana dilansir RT. “Kongres Nasional Afrika akan menyetujui mosi parlemen yang menyerukan pemerintah menutup kedutaan Israel di Afrika Selatan dan menangguhkan semua hubungan diplomatik dengan Israel.”
Pada Rabu, (15/11/2023) Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengumumkan bahwa dia telah merujuk Israel untuk melakukan penyelidikan kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan mencatat bahwa rekomendasi tersebut diajukan “bersama dengan banyak negara lain.” Pemerintahannya sebelumnya menyebut “penolakan pemerintah Israel untuk menghormati hukum internasional,” dan “serangan udara genosida” di Gaza.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login