ACEH TIMUR – Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembantai yang memenggal kepala gajah liar di Kabupaten Aceh Timur.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda, yang melibatkan satu orang warga Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Aceh mereka harus di lakukan isolasi mandiri sebelum lanjut proses hukum.
Proses penangkapan dilakukan secara terpisah, yang melibatkan lima tersangka yang memiliki peran berbeda.
Satu orang terlibat melakukan pembantaian terhadap gajah tersebut, sedangkan empat orang lainnya sebagai penjual, termasuk satu orang warga Bogor yang menjadi kolektor pembuat sovenir gading gajah.
Baca Juga: Kematian Gajah “Bunta” Mendapat Perhatian Serius Pemerintah
Kelima pelaku di antaranya JN (35), EM (41) SN (33), JZ (50) RA (46) saat ini para tersangka di tahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum selanjutnya.
Salain itu, karena para tersangka di tangkap dari luar Banda Aceh, sehingga harus di lakukan isolasi mandiri.
Petugas menemukan gading gajah di rumah salah satu pelaku di kawasan Bogor, dengan kondisi telah dicincang. Selain itu, juga ditemukan bagian tubuh satwa liar lainnya di rumah tersebut, termasuk gigi badak.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, satu orang pelaku bertugas meracun sampai memenggal kepala gajah, yang lainnya sebagai penampung gading gajah liar tersebut. “Gading gajah juga ditemukan di salah satu rumah pelaku di kawasan Bandung saat di lakuukan penggeledahan,” tutur Kombes Pol Winardy.
Seperti diketahui, kasus kematian gajah kian marak terjadi di Aceh. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, tercatat tahun 2020 ada 12 kasus kematian, dan tahun 2021 ada 6 kasus.
Keseluruhan kematian gajah-gajah tersebut, didominasi oleh komflik satwa dengan manusia, dan satu ekor di antaranya akibat perburuan dan pencurian gading gajah yang terakhir terjadi di Kabupaten Aceh Timur.
(saz)


You must be logged in to post a comment Login