Polri Sudah Ajukan Red Notice Buru Jozeph Paul Zhang - e-Kompas.ID
Connect with us

Nasional

Polri Sudah Ajukan Red Notice Buru Jozeph Paul Zhang


Polri telah mengajukan penerbitan red notice tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Saat ini, permohonan sudah dilayangkan ke kantor pusat Interpol.

“Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Rusdi mengatakan keputusan penerbitan red notice bergantung pada keputusan Interpol. Namun, dia berharap red notice bisa terbit secepatnya.

“Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar,” terangnya.

Selain itu, Rusdi mengungkapkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang bisa membantu penyidik menyelesaikan kasus penistaan agama itu. Dengan terbitnya red notice, lanjut Rusdi, ruang gerak Jozeph Paul Zhang jadi lebih sempit.

“Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut. JPZ tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” tutur Rusdi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga telah menjelaskan alasan Polri meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Salah satunya, kata Agus, agar Jozeph Paul Zhang tak bisa kabur ke negara lain.

“Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk, Interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana,” ujar Agus, Rabu (21/4).

Jozeph Paul Zhang, yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono, telah ditetapkan sebagai tersangka. Jozeph juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Sumber





Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID